Header Ads

Cara Daftar Bansos Online lewat Aplikasi

Aplikasi Uang Pemerintah – Bisa dibilang, Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi uang resmi dari pemerintah.

Pasalnya, kita dapat menerima dana bansos dari pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku melalui aplikasi tersebut.

Mengutip langsung dari situs resmi Kemensos, untuk masuk dalam database DTKS, sebenarnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran ke Desa atau Kelurahan setempat.

Untuk mendaftar bansos ke Desa atau Kelurahan, masyarakat perlu membawa KTP dan KK.

Cara lain untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos adalah dengan mendaftar secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Bagaimana caranya? Ikuti cara berikut ini langkah demi langkah.

baca juga: 10 Platform Forex Terbaik serta Tips Memilihnya

Download Aplikasi Penghasil Uang Pemerintah

Sebelum melakukan pendaftaran secara online, Anda perlu download Aplikasi Bansos dan menginstalnya di HP Anda.

Aplikasi penghasil uang dari pemerintah ini dapat di-download dengan mudah di Google Play Store.

Setelah aplikasi berhasil terinstal, Anda baru bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi tersebut.

Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Adapun cara daftar Bansos 2022 secara online melalui HP, Anda bisa simak ulasan berikut ini.

1. Buka Aplikasi Cek Bansos yang sudah diinstal di HP Anda.

2. Jika belum memiliki akun, Anda bisa membuat akun dulu dengan klik Buat Akun Baru.

3. Setelah aktivasi, masuk ke dalam akun Anda.

4. Pada tampilan awal, klik Daftar Usulan yang ada pada icon paling kanan.

5. Pilih Tambah Usulan untuk menambah usulan penerima bansos.

6. Selanjutnya, masukkan data-data yang diminta sesuai dengan KK atau KTP. Mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat, dan lain sebagainya.

7. Di bagian paling bawah, silahkan upload foto KTP Anda. Pastikan seluruh tulisan terlihat dengan jelas di foto.

8. Di sampingnya, silahkan upload foto rumah Anda dari depan.

9. Selanjutnya, klik tombol Tambah Usulan dan klik Setuju untuk melanjutkan.

10. Setelah berhasil mengajukan usulan, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Sosial.

Bagaimana, Anda tertarik dengan aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini?
Powered by Blogger.